FREEDAY, Jakarta – Tentu menjadi Agenda Pemerintah untuk mensejahterkan Rakyatnya Melalui berbagai kemudahan Program Bantuan yang terus disalurkan untuk menstabilkan Perekonomian Bangsa. Pemerintah telah meluncurkan banyak program untuk membantu masyarakat selama pandemi COVID-19. Salah satunya bantuan modal usaha yang diberikan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos modal usaha ditujukan pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. Tiap penerima mendapat bansos modal usaha Rp 500 ribu dan berpeluang hingga Rp 3,5 juta.
“Bantuan program kewirausahaan Kemsos menyasar target spesifik. Yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari situs Kemensos.
KPM PKH Graduasi adalah keluarga yang sudah lulus program PKH dan dinyatakan mampu mandiri. Mereka awalnya salah satu peserta yang daftar dtks.kemensos.go.id, namun usaha yang didirikannya berkembang hingga bisa berdiri sendiri.
Syarat mendapat bansos modal usaha Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta:
1. Sempat masuk dalam KPM PKH dan menghuni daftar dtks.kemensos.go.id
2. Setelah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id, kini sudah digraduasi karena lebih sejahtera
3. Punya usaha
4. Terdampak COVID-19.
Halaman: 1 2
Rekomendasi