FREEDAY – Kabar Gembira ! Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini Rabu (15/4/2020) telah dicairkan oleh Kemenkeu kepada Kemensos. Nantinya, dana sebesar Rp 2,34 triliun akan digelontorkan bagi keluarga yang tidak mampu.
Baca juga : Cara Cek Cepat Bantuan BPUM Rp2,4 Juta di Eform BRI Login Efrom.bri.co.id/bpum ! Hanya Memasukan Nomor NIK !
Berikut Besaran manfaat PKH yakni :
Ibu Hamil Rp 3.750.000 per Tahun
Anak Usia 0-6 Tahun Rp 3.750.000 per Tahun
Anak SD/Sederajat Rp 1.125.000 per Tahun
Anak SMA Rp 2.500.000 per Tahun
Disabilitas Berat Rp 3.000.000 per Tahun
Lansia 70 tahun ke Atas Rp 3.000.000 per Tahun.
“PHK disalurkan tiap bulan mulai April 2020,” tulis Kemenkeu.
Halaman: 1 2
Rekomendasi