FREEDAY – Info terbaru cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud secara online di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan program BSU bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020 pada Selasa (17/11/2020).
Besaran BSU Kemendikbud yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita.”
“Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Baca juga : Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Terdaftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta!
Halaman: 1 2 3
Rekomendasi